DISKUSI TERBUKA : Polemik Pengangkatan Perwira TNI Menjadi Pejabat Bupati

DISKUSI TERBUKA : Polemik Pengangkatan Perwira TNI Menjadi Pejabat Bupati

[DISKUSI TERBUKA]

Polemik Pengangkatan Perwira TNI Menjadi Pejabat Bupati

Assalamualaikum Wr.Wb
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!

Pada 22 Mei lalu publik diramaikan dengan pemberitaan terkait dengan penunjukan Kepala BIN Sulawesi Tengah, Brigjen Andi Chandra As'aduddin menjadi pejabat Bupati Seram Bagian Barat. Hal tersebut ternyata menjadi polemik karena menuai pro dan kontra, sebab Brigjen Andi masih berstatus sebagai perwira TNI aktif. Terlepas perdebatan terkait dengan pengangkatan penjabat kepala daerah dari calon berlatar belakang TNI aktif menjadi pejabat Gubernur, Bupati, atau Walikota tersebut, sebenarnya kalau dilihat secara umum penunjukan perwira TNI aktif sebagai penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Maluku
dipandang sebagai preseden buruk yang akan membangkitkan kembali dwifungsi TNI seperti yang pernah terjadi di era Orde Baru, sekaligus mencederai reformasi dan prinsip demokrasi. Sehingga perlu diadakan diskusi untuk menyikapi isu tersebut dalam rangka membangun kesadaran kritis dan perhatian masyarakat sebagai upaya melakukan kontrol terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan DPR serta dampak dari penerapannya terhadap masyarakat nantinya. Oleh karena itu, HmI Hukum Brawijaya bidang PTKP menyelenggarakan diskusi yang akan dilaksanakan pada:

Hari, Tanggal : Sabtu, 11 Juni 2022
Waktu : Pukul 19.00 WIB - Selesai
Tempat: Via Zoom Meeting

Link Zoom : https://bit.ly/DwiFungsiTNI

Moderator:
Tiara Puspita (Kader HmI Hukum Brawijaya 2021)

Pemateri:
1. Al Araf (Direktur Centra Initiative)
2. Feri Amsari (Direktur Pusat Studi Konstitusi)

Whatsapp